Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 907/MENKES/SK/VII/2002 tentang Syarat-Syarat dan Pengawasan Kualitas Air Minum, pengertian air minum adalah air yang melalui proses pengolahan atau tanpa proses pengolahan yang memenuhi syarat kesehatan dan dapat langsung diminum. Berdasarkan Kepmenkes tersebut, kualitas air minum ditentukan berdasarkan persyaratan bakteriologis, kimia, radioaktif, dan fisik.
1. Parameter Bakteriologis
Bakteri patogen yang memengaruhi kualitas air sesuai Kepmenkes yaitu bakteri coliform, seperti Escherichia coli, Clostridium perfringens, dan Salmonella. Bakteri patogen tersebut dapat membentuk toksin (racun) setelah periode laten selama beberapa jam. Keberadaan bakteri coliform (E. coli tergolong jenis bakteri ini, yang banyak ditemui di kotoran manusia dan hewan) dalam sumber air menunjukkan kualitas sanitasi yang rendah dalam proses pengadaan air. Makin tinggi tingkat kontaminasi bakteri coliform, makin tinggi pula risiko kehadiran bakteri patogen, seperti bakteri
Shigella (penyebab muntaber), dan S. typhi(penyebab tifus, kolera, dan disentri).
2. Parameter Kimia
Parameter kimia meliputi kandungan bahan-bahan anorganik (baik yang berpengaruh langsung terhadap kesehatan atau yang memungkinkan menimbulkan keluhan kesehatan) dan bahan-bahan anorganik (baik yang berpengaruh langsung terhadap kesehatan atau yang memungkinkan menimbulkan keluhan kesehatan). Air minum secara kimiawi tidak boleh mengandung partikel terlarut dalam jumlah tinggi serta logam berat (misalnya Hg, Ni, Pb, Zn,dan Ag) ataupun zat beracun, seperti senyawa pestisida, desinfektan, hidrokarbon, dan detergen. Ion logam berat dapat mendenaturasi protein. Selain itu, logam berat dapat bereaksi dengan gugus fungsi lainnya dalam biomolekul. Di dalam tubuh, logam-logam berat tersebut akan tertimbun di berbagai organ terutama saluran cerna, hati, dan ginjal. Oleh karena itu, organ-organ tersebut sering mengalami kerusakan jika mengonsumsi air yang tercemar oleh bahan kimia.
3. Parameter Fisik
Parameter fisik yang harus dipenuhi pada air minum yaitu harus jernih, tidak berbau, tidak berasa, dan tidak berwarna. Sementara itu, suhu air minum sebaiknya sejuk dan tidak panas. Selain tu, air minum tidak menimbulkan endapan.
4. Parameter Radioaktif
Air minum tidak boleh mengandung bahan-bahan radioaktif maupun aktivitas radioaktif.
Salah satu faktor yang tidak kalah penting dalam menentukan kualitas air yang layak konsumsi adalah kandungan TDS (Total Dissolved Solids) atau kandungan unsur mineral dalam air. Contoh unsur mineral dalam air yaitu zat kapur, besi, timah, magnesium, tembaga, sodium, klorit, dan klorin. Air yang mengandung mineral tinggi sangat tidak baik untuk kesehatan. Mineral dalam air tidak hilang dengan cara direbus. Mineral yang baik bagi tubuh manusia yaitu mineral organik yang berasal dari sayur, buah, daging, telur, atau susu. Mineral dalam air minum merupakan mineral nonorganik atau mineral dari benda mati yang tidak bisa diuraikan oleh tubuh. Menurut standar WHO, air minum yang layak dikonsumsi memiliki kadar TDS < 100.
Apabila terlalu banyak mineral nonorganik di dalam tubuh dan tidak dikeluarkan, seiring berjalannya waktu akan mengendap di dalam tubuh yang mengakibatkan tersumbatnya bagian tubuh. Misal apabila mengendap di mata mengakibatkan katarak, dalam ginjal/empedu mengakibatkan batu ginjal/batu
empedu, dalam pembuluh darah mengakibatkan pengerasan pembuluh darah, tekanan darah tinggi, dan strok, pada otak mengakibatkan Parkinson, serta pada persendian tulang mengakibatkan pengapuran.
Selain menggunakan parameter-parameter di atas, air yang sudah tercemar dapat dikenali melalui pengamatan fisik.
1. Warna kekuningan akan muncul jika air tercemar kromium dan materi organik. Jika air berwarna merah kekuningan, menandakan air tersebut tercemar oleh besi.
2. Kekeruhan juga merupakan tanda bahwa air telah tercemar oleh koloid (bio zat yang lekat seperti getah atau lem). Lumpur, tanah liat, dan berbagai mikroorganisme seperti plankton maupun partikel lainnya bisa mengakibatkan air berubah menjadi keruh.
3. Polutan berupa mineral akan membuat air memiliki rasa tertentu. Jika terasa pahit, pemicunya bisa berupa besi, aluminium, mangan, sulfat atau kapur dalam jumlah besar.
4. Air yang rasanya seperti air sabun menunjukkan air telah tercemar alkali. Sumbernya bisa berupa natrium bikarbonat atau bahan pencuci yang lain misalnya detergen.
5. Rasa payau menunjukkan kandungan garam yang tinggi, sering terjadi di daerah sekitar muara sungai.
6. Bau yang tercium dalam air juga menunjukkan adanya pencemaran. Apapun baunya, sudah menunjukkan bahwa air tidak layak dikonsumsi.